Lelang Pembanguanan Stadion Bekasi Sarat Permainan Ketua Lelang dan Bebagai Oknum



Pemasangan tiang pancang pembangunan Stadion Patriot Bekasi 
BEKASI SELATAN-Meski belum ada penghapusan aset Stadion Patriot Bekasi, proses pembangunan stadion berkapasitas 30 ribu penonton sudah mulai dilaksanakan. Rabu (12/10) pagi kemarin, proses pemasangan tiang pancang tahap pertama mulai dilakukan.
Dikhawatirkan tanpa proses penghapusan aset itu, dapat merusak berbagai fasilitas stadion saat ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Zaki Oetomo mengakui bila saat ini belum ada penghapusan aset Stadion Patriot Bekasi. ”Hingga saat ini belum ada proses lelang maupun penghapusan aset. Memang untuk merenovasi bangunan milik Pemkot Bekasi harus ada penghapusan aset stadion dan juga proses lelang,”ungkapnya .

Proses lelang aset Stadion Patriot Bekasi, kata Zaki, menurut rencana baru akan dilaksanakan minggu depan. Namun mantan asisten daerah (asda) II Pemkot Bekasi ini enggan menyebutkan berapap nilai aset yang ada di Stadion Patriot Bekasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran (Disbangker) Kota Bekasi Syafri kepada Radar Bekasi mengatakan, tidak menjadi masalah peroses pembangunan stadion dimulai meski belum ada penghapusan aset.
Menurutnya, tahap pertama pembangunan stadion yang menelan biaya sekitar Rp400 miliar tersebut tidak mengganggu berbagai fasilitas yang ada di stadion, sehingga proses pembangunan  tahap awal ini bisa dilaksanakan.
”Tidak apa-apa proses pembangunan dimulai, asalkan tidak merusak fasilitas yang ada di sini. Lagipula sembari menunggu proses lelang dan penghapusan aset,” terangnya kepada Radar Bekasi.
Pemasangan tiang pancang tahap awal tersebut, kata Syafri, merupakan 1 dari 1.395 titik tiang pondasi yang merupakan sebagai dasar pendirian stadion berkapasitas 30.000 tempat duduk tersebut.
’’Sesuai dengan rencana semula bahwa pembangunan stadion ini dimulai tahun 2011. Sementara pembangunan fisik dimulai tahun depan dengan bantuan dari provinsi Jawa Barat sebesar Rp250 miliar. Menurut saya tidak ada masalah selama tidak menyalahi aturan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pembangunan stadion bertaraf internasional ini menelan biaya sekitar Rp400 miliar dengan waktu pekerjaan 3 tahun. Pada pembangunan tahap awal ini, Pemkot Bekasi mengucurkan dana sebesar Rp3 miliar sebagai dana pendamping, sementara bantuan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp25 miliar. 
Dari hasil lelang DE stadion bekasi di jumpai beberapa penyelewengan, diantaranya untuk membangun stadion tahap awal saja menelan biaya hingga 1,1 Milyar rupiah, kemudian ketika dikonformasi Ketua panitia lelang , Amran, ST enggan memberikan komentar banyak, dirinya merasa sudah sesuai prosedur.
Dan untuk lelang proyek stadion ia menjawab "memang sudah sesuai prosedur",namun kenyataan sangatlah jauh berbeda, praktek kolusi dan nepotisme terjadi di proyek stadion kota bekasi ini. Amran yang notabene adalah ketua lelang pekerjaan stadion merangkap jabatan sebagai PPTK Proyek pekerjaan stadion kota Bekasi. Selain itu perusahaan MK (Manajemen Konstruksi) proyek stadion dimiliko oleh rekan sekampung Amran di Aceh. 
Hal ini diungkapkan Ketua Laskar Bambu, Satrio, "memang proyek pembangunan Stadion Kota Bekasi yang besar biayanya ini d, sudah dinodai dari proses pelelangan pekerjaannya, bila rekan semua tidak percaya silahkan buktikan sendiri kalau pemenangan beberpa perusahaan proyek stadion kota Bekasi ini penuh unsur nepotisme dan kolusi" Ungkapnya dihadapan rekan media.
(mif/radar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar