Tunda Proyek Kantor Pemerintah 10 Lantai dan Stadion Kota Bekasi


LSM RAJAWALI MUDA - BEKASI  – Pemkot Bekasi diminta menunda proyek pembangunan kantor pemerintahan 10 lantai dan stadion Bekasi. Pasalnya, anggarannya  mencapai ratusan miliar rupiah namun masih banyak warganya yang terlantar tidak mendapat pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan mengungkapkan  seharusnya dana untuk dua proyek itu dialihkan bagisektor yang lebih penting dan menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Seperti untuk perbaikan sekolah rusak yang kini masih mendek, jalanan yang masih rusak, lampu jalan banyak yang mati ataupun untuk jaminan kesehatan masyrakat (Jamkesmas),” katanya, Kamis (16/2).
Untuk pembangunan Stadion Bekasi yang berskala internasional dibutuhkan dana sebesar Rp450 Milyar, sementara untuk pembangunan kantor pemerintahan dana yang harus dialokasikan mencapai Rp 112 Milyar. “Saya tidak anti pada pembangunan, apalagi itu dilakukan juga bagi kepentingan masyarakat. Tapi seharusnya, Pemkot Bekasi punya skala prioritas,” imbuhnya.
Rony menyayangkan tidak adanya kejelasan kapan dua proyek besar itu bisa selesai dikerjakan. “Kayaknya tujuh tahun belum tentu bisa selesai, padahal tahun ini saja dana yang dialokasikan dari APBD mencapai Rp 35 miliar,” katanya.
Dana sebesar itu, seharusnya bila digunakan untuk sektor yang lebih penting,  maka sejumlah persoalan di Kota Bekasi bisa di selesaikan secara bertahap. “Jamkesmas di Kota Bekasi jumlahnya mencapai 200 ribu, sedangkan perbulan ada 3 ribu orang warga Kota Bekasi yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke rumah sakit. Semua itu kan harus ditanggung Pemkot Bekasi, jangan sampai tidak dibayar,” terangnya.
Agar dana pemerintah yang digunakan untuk proyek pembangunan stadion tidak besar, Rony sendiri mengusulkan agar pengerjaannya diserahkan ke
perusahaan swasta. “Build Operation Transfered (BOT), jadi ada kerjasama dengan swasta. Nantinya mereka diberikan hak pengelolaan selama beberapa tahun sesuai perjanjian,” katanya.
Selain itu dengan diserahkan ke swasta maka nantinya perusahaan yang
mengerjakan bisa pula memfungsikan stadion sebagai  pusat perbelanjaan
dilengkapi kolam renang serta ada tempat hiburan keluarga.
“Untuk menarik minat warga datang dan meningkatkan perekonomian warga disekitar stadion,” terangnya.
Pengelola stadion juga wajib menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) , untuk mendukung penghijauan yang kini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah.
Sementara untuk kantor pemerintahan kalau pembangunannya dihentikan,
pegawai bisa menggunakan kantor yang ada. Apabila semua permasalahan
di Kota Bekasi selesai, barulah proyeknya bisa dilanjutkan.
“Saya akan konkritkan semuanya pada pembahasan di badan anggaran tahun 2013, supaya semua anggota dewan setuju wacana tersebut,” katanya. (Dieni/dms)

Sumber : Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar