Ada Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes


BANDUNG, LSM Rajawali Muda - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menambah dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang. Sebelummnya, dua tersangka dari panitia lelang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Fadil Zumhanna, Jumat (2/12/2011). Sebelumnya, dua tersangka yang ditetapkan adalah ATH, ketua panitia lelang beserta sekretarisnya, S.
"Dua nama baru ini berasal dari pengusaha pemenang tender alat kesehatan," kata Fadil.
Beberapa hari sebelumnya, ATH dan S sudah diminta keterangannya. Proses pemeriksaannya berbarengan dengan pemeriksaan tiga tersangka kasus dana bantuan sosial Kota Bandung. Kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar